Ruang
lingkup
Ruang lingkup pelayanan BK meliputi hal-hal sebagai berikut :
Ruang lingkup pelayanan BK meliputi hal-hal sebagai berikut :
1. Pelayanan BK dilaksanakan untuk
mengem-bangkan dan memenuhi kebutuhan serta kondisi pribadi siswa, dengan arah:
·
Pengembangan/pembinaan
kemampuan priba-di, sosial, belajar, dan perencanaan karir.
·
Pengentasan
permasalahan klien.
2. Pelayanan BK sebagai upaya pendidikan,
memuat materi pendidikan karakter yang diintegrasikan ke dalam kegiatan
pelayanan, yaitu berbagai aspek atau materi berkenaan dengan :
·
Ketakwaan
dan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa
·
Kejujuran
·
Kecerdasan
·
Ketangguhan
·
Kepedulian
3. Pelayanan BK secara khusus membantu
pengem-bangan arah peminatan studi siswa, yang meliputi :
·
Peminatan
akademik
·
Peminatan
vokasional
·
Peminatan
lintas mata pelajaran
·
Peminatan
studi lanjutan
4. Pelayanan BK bekerjasama dengan
berbagai komponen yang terkait, baik di dalam maupun di luar satuan pendidikan
dalam rangka menunjang kesuksesan siswa untuk mengembangkan kemampuan diri dan
mencapai tujuan pendidikan secara optimal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar