Sabtu, 13 Juli 2013

RPBK Kompetensi 14

Kompetensi 14 : Mengimplementasikan program BK yang komprehensif.

Pernyataan : Melaksanakan   program   bimbingan   dan   konseling,   melaksanakan pendekatan kolaboratif dalam pelayanan bimbingan dan konseling, memfasilitasi  perkembangan  akademik,  karier,  personal,  dan  sosial konseli,    mengelola   sarana   dan   biaya   program   bimbingan   dan konseling.

Indikator
  1. Guru BK/Konselor dapat melaksanakan program pelayanan BK.
  2. Guru   BK/Konselor  dapat  melaksanakan   pendekatan   kolaboratif  dengan   pihak   terkait   dalam pelayanan BK.
  3. Guru BK/Konselor dapat memfasilitasi perkembangan akademik, karier, personal/ pribadi, dan sosial peserta didik/konseli.
  4. Guru BK/Konselor dapat mengelola sarana dan biaya program pelayanan BK.
Silahkan didownload disini :

4SHARED    -----> disini
MEDIAFIRE  -----> disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar