Rabu, 17 Juli 2013

FOKUS POKOK SASARAN PEMBELAJARAN


              


Fokus Pokok Sasaran Pembelajaran
Dalam pengertian pendidikan tersebut di atas ditegaskan bahwa melalui pendidikan:
a.    Peserta didik diaktifkan untuk mengembangkan potensi dirinya secara optimal.
b.    Agar peserta didik memiliki enam hal, yaitu:
1)      kekuatan spiritual keagamaan
2)      pengendalian diri
3)      kepribadian
4)      kecerdasan
5)      akhlak mulia
6)      keterampilan, yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara
Hal tersebut berarti bahwa Konselor (atau Guru BK) dalam tugasnya melaksanakan pelayanan konseling tidak lain adalah merupakan kegiatan membelajarkan klien (konseli), dalam suasana belajar mereka, untuk menguasai keenam hal tersebut di atas sebagai sasaran pembinaan dalam pengembangan kemampuan diri dan/atau pengentasan masalah klien[1])


[1]) Dalam arah yang sama, guru mengajar dalam mata pelajaran tertentu merupakan kegiatan membelajarkan siswa, dalam suasana belajar mereka, untuk menguasai keenam hal tersebut di atas sebagai sasaran pembinaan dalam pengembangan penguasaan materi pelajaran yang diajarkan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar