Senin, 15 Juli 2013

PENGERTIAN KODE ETIK KONSELING


Kode Etik Konseling
a.   Pengertian
Kode etik profesi konseling adalah norma-norma yang harus diindahkan oleh setiap konselor dalam menjalankan tugas profesi dalam kehidupannya di masyarakat. Norma-norma itu berisi apa yang tidak boleh, apa yang seharusnya dilakukan, dan apa yang diharapkan dari konselor. Pelanggaran terhadap norma-norma tersebut akan mendapat sanksi.

b.   Subtansi
kode etik konseling meliputi hal-hal yang bersangkut paut dengan kompetensi yang dimiliki, kewenangan dan kewajiban tenaga profesi konseling, serta cara-cara pelaksanaan layanan yang dilakukan dalam kegiatan profesi

c.   Pentingnya dalam profesi konseling
1). Menjunjung tinggi martabat profesi
2) Melindungi pelanggan dari perbuatan mala praktik
3) Meningkatkan mutu profesi
4) Menjaga standar mutu dan status profesi
5) Menegakkan ikatan antara tenaga profesi dan profesi yang disandangnya

d.   Aspek praktik
Menjadi landasan kerja praktik profesi konseling di masyarakat

e.   Kecenderungan kondisi sekarang
Belum semua guru pembimbing dan/atau konselor memegang teguh kode etik sebagai landasan kerja profesionalnya


Tidak ada komentar:

Posting Komentar