Jumat, 19 Juli 2013

PERSONALITY GURU BK/KONSELOR

Modal dasar sebagai ciri personal yang harus dimiliki oleh GURU BK/KONSELOR diantaranya adalah :

Berwawasan luas

Memiliki pandangan dan pengetahuan yang luas terutama tentang perkembangan peserta didik pada usia sekolahnya, perkembangan ilmu pengetahuan/teknologi/kesenian dan proses pembelajarannya, serta pengaruh lingkungan dan modernisasi terhadap peserta didik.

Menyayangi anak

Memiliki kasih sayang yang mendalam terhadap peserta didik, rasa kasih sayan ini ditampilkan oleh GURU BK/KONSELOR benar-benar dari hati sanubarinya (tidak berpura-pura atau dibuat-buat) sehingga peserta didik secara langsung merasakan kasih sayang itu.

Sabar dan bijaksana

Tidak mudah marah dan/atau mengambil tindakan keras dan emosional yang merugikan peserta didik serta tidak sesuai dengan kepentingan perkembangan mereka. Segala tindakan yang diambil oleh GURU BK/KONSELOR didasarkan pada pertimbangan yang matang.

Lembut dan baik hati

Tutur kata dan tindakan GURU BK/KONSELOR selalu mengenakkan hati, hangat dan suka menolong.

Tekun dan teliti

GURU BK/KONSELOR stia mengikuti tingkah laku dan perkembangan peserta didik sehari-hari dari waktu ke waktu, dengan memperhatikan berbagai aspek yang menyertai tingkah dan perkembangan tersebut.

Menjadi contoh

Tingkah laku, pemikiran, pendapat, dan ucapan-ucapan GURU BK/KONSELOR tidak tercela dan mampu menarik peserta didik untuk mengikutinya dengan senang hati dan suka rela.

Tanggap dan mampu mengambil tindakan

GURU BK/KONSELOR cepat memberikan perhatian terhadap yang terjadi dan/atau mungkin terjadi pada diri peserta didik, serta mengambil tindakan secara tepat untuk mengatasi dan/atau mengantisipasi yang akan terjadi dan/atau mungkin terjadi.

Memahami dan bersikap positif terhadap pelayanan bimbingan dan konseling.
GURU BK/KONSELOR memahami fungsi dan tujuan serta seluk beluk pelayanan bimbingan dan konseling, dan dengan senang hati berusaha sekuat tenaga melaksanakannya secara profesional sesuai dengan kepentingan dan perkembangan peserta didik.

Mempunyai modal profesional

Mencakup kemantapan wawasan, pengetahuan, ketrampilan, nilai dan sikap dalam bidang kajian bimbingan dan konseling. Semuanya itu dapat diperoleh melalui pendidikan da/atau pelatihan khusus dalam programm bimbingan dan konseling. Dengan modal profesional tersebut, seorang GURU BK/KONSELOR akan mampu secara nyata melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling menurut kaidah-kaidah keilmuannya, teknologinya, dan kode etik profesionalnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar