Sabtu, 13 Juli 2013

RPBK Kompetensi 12

Kompetensi 12 : Menguasai kerangka teoretik dan praksis BK
Pernyataan : Mengaplikasikan hakikat pelayanan bimbingan dan konseling, mengaplikasikan arah profesi bimbingan dan konseling, mengaplikasikan dasar-dasar pelayanan bimbingan dan konseling, mengaplikasikan  pelayanan  bimbingan  dan  konseling  sesuai  kondisi dan tuntutan wilayah kerja, mengaplikasikan pendekatan/model/jenis pelayanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan   konseling, mengaplikasikan dalam praktik format pelayanan  bimbingan  dan konseling.
Indikator

  1. Guru  BK/Konselor dapat mengaplikasikan  hakikat pelayanan  BK (tujuan, prinsip, azas,  fungsi,  dan landasan).
  2. Guru BK/Konselor dapat menentukankan arah profesi bimbingan dan konseling (peran sebagai guru BK/konselor).
  3. Guru BK/Konselor dapat mengaplikasikan dasar-dasar pelayanan BK.
  4. Guru BK/Konselor dapat mengaplikasikan pelayanan BK sesuai kondisi dan tuntutan wilayah kerja.
  5. Guru   BK/Konselor   dapat   mengaplikasikan   pendekatan   /model/jenis   pelayanan   dan   kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
  6. Guru BK/Konselor dapat mengaplikasikan praktik format (kegiatan) pelayanan BK.

4SHARED    -----> disini
MEDIAFIRE  -----> disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar