Kompetensi 12 : Menguasai kerangka teoretik dan praksis BK
Pernyataan : Mengaplikasikan hakikat pelayanan bimbingan dan konseling, mengaplikasikan arah profesi bimbingan dan konseling, mengaplikasikan dasar-dasar pelayanan bimbingan dan konseling, mengaplikasikan pelayanan bimbingan dan konseling sesuai kondisi dan tuntutan wilayah kerja, mengaplikasikan pendekatan/model/jenis pelayanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling, mengaplikasikan dalam praktik format pelayanan bimbingan dan konseling.
- Guru BK/Konselor dapat mengaplikasikan hakikat pelayanan BK (tujuan, prinsip, azas, fungsi, dan landasan).
- Guru BK/Konselor dapat menentukankan arah profesi bimbingan dan konseling (peran sebagai guru BK/konselor).
- Guru BK/Konselor dapat mengaplikasikan dasar-dasar pelayanan BK.
- Guru BK/Konselor dapat mengaplikasikan pelayanan BK sesuai kondisi dan tuntutan wilayah kerja.
- Guru BK/Konselor dapat mengaplikasikan pendekatan /model/jenis pelayanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
- Guru BK/Konselor dapat mengaplikasikan praktik format (kegiatan) pelayanan BK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar