Senin, 22 Juli 2013

PROGRAM PEMINATAN STUDI SISWA

Untuk satuan pendidikan menengah (SMA, MA, SMK dan MAK), dalam kaitannya dengan penyeleng-garaan kurikulum yang di dalamnya termuat arah peminatan studi siswa, pelayanan Bimbingan dan Konseling menyelenggarakan kegiatan yang secara khusus disebut Pelayanan Arah Peminatan Studi Siswa untuk mengarahkan minat studi siswa sebagaimana dimungkinkan oleh konstruk dan isi kurikulum yang berlaku. Program pelayanan arah peminatan studi ini mengacu kepada optimalisasi pengembangan potensi siswa dan kondisi penunjang yang ada terkait dengan diri pribadi siswa, keluarganya, kondisi satuan pendidikan, lingkungan, dan prospek kelanjutan studi serta karir ke depan.
Pelayanan peminatan sebagaimana dikemukakan di atas secara keseluruhan memuat aspek-aspek yang ada di bidang bimbingan pribadi, sosial, belajar, dan karir. Dalam kaitan ini Guru BK atau Konselor dituntut berkinerja secara komprehensif melakukan pelayanan peminatan dengan menggerakkan berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung Bimbingan dan Konseling yang relevan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar