Senin, 30 Desember 2013

CIRI-CIRI PEKERJAAN SEBAGAI PROFESI


CIRI-CIRI PROFESI
    Suatu pekerjaan disebut profesi, apabila memenuhi ciri-ciri tertentu.McCully,1969 (dalam Prayitno,1987) mengemukakan ciri-ciri pekerjaan sebagai suatu profesi sbb:
a.      Para anggotanya (orang-orang yang tergolong ke dalam pekerjaan itu) menampilkan pelayanan sosial yang khusus (unik) secara nyata.
b.     Penampilan pelayanan yang khusus itu, pertama-tama didasarkan pada teknik-teknik intelektual.
c.      Masyarakat telah mempercayakan penyelenggaraan pelayanan yang khusus itu secara eksklusif  kepada orang-orang yang tergolong ke dalam pekerjaan itu, yaitu mereka yang benar-benar berkualifikasi untuk pelayanan tersebut.
d.     Para anggotanya memiliki kerangka ilmu yang sama, yang dapat dipelajari dan dikomunikasikan melalui proses intelektual di pendidikan tinggi.
e.      Untuk dapat memasuki dan menyelenggarakan pekerjaan itu diperlukan pendidikan dan latihan dalam periode waktu yang memadai
f.       Para anggotanya secara tegas dituntut memiliki kompetensi minimum melalui prosedur seleksi, pendidikan dan latihan, serta lisensi ataupun sertifikasi.
g.      Dalam menyelenggarakan pelayanan tersebut, para anggotanya disertai tanggung jawab pribadi dalam menetapkan pertimbangan dan keputusan tentang apa yang akan dilakukannya berkenaan dengan penyelenggaraan pelayanan profesional yang dimaksud.
h.     Baik sebagai perorangan ataupun kelompok, para anggotanya lebih mementingkan pelayanan yang bersifat sosial daripada pelayanan yang mengejar keuntungan ekonomi.
i.       Standar tingkah laku profesional bagi anggotanya dirumuskan secara tersurat (eksplisit) melalui kode etik yang benar-benar dijalankan.
j.       Selama berada dalam pekerjaan itu, para anggotanya terus-menerus berusaha menyegarkan dan meningkatkan kompetensinya dengan jalan mengikuti secara cermat literatur dalam bidang pekerjaan itu, menyelenggarakan dan memahami hasil-hasil riset, serta berperan serta secara aktif dalam pertemuan-pertemuan sesama anggota.
Hoyle, 1980 (dalam Dedi Supriadi,1997) merumuskan tentang ciri-ciri  pokok suatu profesi sbb:
a. Fungsi signifikansi sosial; suatu profesi merupakan suatu pekerjaan yang memiliki fungsi  dan signifikansi sosial yang besar.
b. Keterampilan; untuk mewujudkan fungsi ini dituntut derajat keterampilan tertentu.
c. Proses pemerolehan keterampilan tersebut bukan hanya dilakukan secara rutin, melainkan   sifat pemecahan masalah atau penanganan situasi krisis yang menuntut pemecahan.
d. Batang tubuh ilmu suatu profesi didasarkan pada suatu disiplin ilmu yang jelas, sistematis  dan ekplisit (a systematic body knowledge) dan bukan hanya common sence.
e. Masa pendidikan; upaya mempelajari dan menguasai batang tubuh ilmu dan keterampilan-keterampilan tersebut membutuhkan masa latihan yang lama, bertahun-tahun dan tidak cukup hanya beberapa minggu atau bulan. Hal ini dilakukan sampai tingkat perguruan tinggi
f. Sosialisasi nilai-nilai profesional; proses pendidikan tersebut juga merupakan wahana untuk sosialisasi nilai-nilai profesional di kalangan para siswa/mahasiswa.
g. Kode etik; dalam memberikan pelayanan kepada klien, seorang profesional berpegang teguh kepada kode etik yang pelaksanaannya dikontrol oleh organisasi profesi. Setiap pelanggaran terhadap kode etik dapat dikenakan sanksi.
h. Kebebasan untuk memberikan judgment-nya; anggota suatu profesi mempunyai kebebasan untuk menetapkan judgment-nya sendiri dalam menghadapi atau memecahkan sesuatu dalam lingkup kerjanya.
i. Tanggung jawab profesional dan otonomi; komitmen suatu profesi adalah klien dan masyarakat. Tanggung jawab profesional harus diabdikan kepada mereka. Oleh karena itu, praktik profesional itu otonom dari campur tangan pihak luar
j. Sebagai imbalan dari pendidikan dan latihan yang lama, komitmennya dan seluruh jasa yang diberikan kepada klien, maka seorang profesional mempunyai prestise yang tinggi di mata masyarakat dan imbalan yang layak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar