Postmodern adalah
suatu kondisi dimana
terjadi penolakan / ketidak percayaan terhadap segala hal yang mengarah kepada
kebenaran tunggal, keuniversalan, keobjektifan (sesuatu apapun yang hendak
dijadikan dasar untuk menilai benar – salahnya sebuah konsep / pengetahuan)
atas suatu objek dan realita yang terjadi.
Postmodern mengadopsi narasi, pandangan
konstruksionis sosial menyoroti bagaimana kekuasaan, pengetahuan, dan
“kebenaran” yang dinegosiasikan dalam keluarga dan sosial lainnya dan konteks
budaya (Freedman & Combs, 1996). Terapi ini, dalam bagian, sebuah badan
reestablishment pribadi dari penindasan masalah eksternal dan kisah-kisah
dominan yang lebih besar.
Postmodern berlangsung singkat
(Brief), umumnya antara empat sampai lima sesi saja. Berfokus pada pemecahan masalah
(solusi) yang menekankan pada sumberdaya atau kompetensi dan kekuatan –
kekuatan konseli, bukan berfokus pada penyebab atau problem. Menekankan
pada pandangan bahwa konseli adalah individu yang unik dan subjektif serta
bahasa atau naratif yang dikonstruksikan sendiri oleh konseli, bukan menekankan
pada realitas “objektif” realitas konsensual (realitas sebagaimana membangun
bahasa, memelihara dan mengubah masing – masing tata pandang (worldview)
individu. Dalam pemikiran postmodern, menggunakan bahasa dalam cerita-cerita,
untuk menceritakan kisah-kisah, dan masing-masing kisah-kisah ini benar bagi
orang yang mengatakannya. Setiap orang yang terlibat dalam suatu situasi
memiliki perspektif tentang “realitas”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar