Selasa, 14 Januari 2014

Sekilas tentang konseling Postmodern


Postmodern adalah suatu kondisi dimana terjadi penolakan / ketidak percayaan terhadap segala hal yang mengarah kepada kebenaran tunggal, keuniversalan, keobjektifan (sesuatu apapun yang hendak dijadikan dasar untuk menilai benar – salahnya sebuah konsep / pengetahuan) atas suatu objek dan realita yang terjadi.
Postmodern mengadopsi narasi, pandangan konstruksionis sosial menyoroti bagaimana kekuasaan, pengetahuan, dan “kebenaran” yang dinegosiasikan dalam keluarga dan sosial lainnya dan konteks budaya (Freedman & Combs, 1996). Terapi ini, dalam bagian, sebuah badan reestablishment pribadi dari penindasan masalah eksternal dan kisah-kisah dominan yang lebih besar.
Postmodern berlangsung singkat (Brief), umumnya antara empat sampai lima sesi saja. Berfokus pada pemecahan masalah (solusi) yang menekankan pada sumberdaya atau kompetensi dan kekuatan – kekuatan konseli, bukan berfokus pada penyebab atau problem. Menekankan pada pandangan bahwa konseli adalah individu yang unik dan subjektif serta bahasa atau naratif yang dikonstruksikan sendiri oleh konseli, bukan menekankan pada realitas “objektif” realitas konsensual (realitas sebagaimana membangun bahasa, memelihara dan mengubah masing – masing tata pandang (worldview) individu. Dalam pemikiran postmodern, menggunakan bahasa dalam cerita-cerita, untuk menceritakan kisah-kisah, dan masing-masing kisah-kisah ini benar bagi orang yang mengatakannya. Setiap orang yang terlibat dalam suatu situasi memiliki perspektif tentang “realitas”.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar